Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2022

Hukum Mewakilkan Haji Orang yang Sudah Meninggal

  Hukum Mewakilkan Haji Orang yang Sudah Meninggal Hukum Mewakilkan Haji Orang yang Sudah Meninggal – Ibadah Haji merupakan ibadah yang sangat didambakan bagi umat Islam. Selain besarnya pahala dan hikmah yang didapatkan, ibadah Haji juga dapat menjadi penyempurna keislaman seorang muslim. Namun lamanya antrean keberangkatan Haji dan biaya yang besar bisa menjadi hambatan bagi seorang muslim untuk melaksanakan ibadah Haji. Bahkan tidak jarang banyak orang yang belum bisa menunaikan ibadah Haji sampai akhir hayatnya. Kejadian seperti ini pernah terjadi pada masa Rasulullah SAW, yang kemudian menjadi hukum baru dalam pelaksanaan ibadah Haji, yaitu Haji Badal. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra. Yang artinya: “Seorang perempuan dari bani Juhainah datang kepada Rasulullah bertanya, “Rasulullah! Ibuku pernah bernadzar ingin melaksanakan ibadah haji, hingga beliau meninggal padahal dia belum melaksanakan ibadah haji tersebut, apakah aku bisa menghajik...